Calon Arang adalah seorang tokoh dalam cerita rakyat Bali abad 11. Diceritakan bahwa Calon Arang adalah seorang janda penguasa ilmu hitam yang sering merusak hasil panen para petani dan menyebabkan datangnya penyakit. Ia mempunyai seorang puteri bernama Ratna Manggali, yang meskipun cantik tetapi tidak pernah mendapatkan seorang suami karena orang-orang takut pada ibunya. Karena kesulitan yang dihadapi puterinya, Calon Arang marah dan ia pun berniat membalas dendam dengan menculik seorang gadis muda. Gadis tersebut ia bawa ke sebuah kuil untuk dikorbankan kepada Dewi Durga.
Hari berikutnya, banjir besar melanda desa tersebut, banyak orang meninggal dan penyakit pun bermunculan.
Raja Airlangga yang mengetahui hal tersebut kemudian meminta bantuan penasehatnya, Empu Baradah, untuk mengatasi masalah ini. Empu Baradah lalu mengirimkan seorang muridnya bernama Empu Bahula untuk dinikahkan kepada Ratna Manggali. Keduanya menikah besar-besaran dengan pesta yang berlangsung tujuh hari tujuh malam dan keadaan pun kembali normal.
Calon Arang mempunyai sebuah buku yang berisi ilmu-ilmu sihir. Pada suatu hari, buku ini berhasil ditemukan oleh Bahula yang menyerahkannya kepada Empu Baradah. Saat Calon Arang mengetahui bahwa bukunya telah dicuri, ia menjadi marah dan memutuskan untuk melawan Empu Baradah. Tanpa bantuan Dewi Durga, Calon Arang pun kalah. Sejak ia dikalahkan, desa tersebut pun aman dari ancaman ilmu hitam Calon Arang.
Naskah lontar yang berisi cerita Calon Arang, ditulis dengan aksara Bali Kuna. Meskipun aksaranya Bali Kuna, tetapi bahasanya Kawi atau Jawa Kuna. Semua naskah tersebut disimpan di Perpustakaan Koninklijk Instituut voor Taal – Land – en Volkenkunde van Ned Indies, Leiden, Belanda.
Naskah Calon Arang ini menyebutkan keraton Airlangga ada di Daha (Kediri)
Naskah ini terdiri atas dua bagian, yang pertama tentang Calon Arang dan yang kedua tentang pembagian wilayah kerajaan Airlangga, Kediri dan Jenggala kepada dua puteranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar